Perjanjian antara kesultanan
Yogyakarta dengan Belanda dimulai pada saat ditandatanganinya Perjanjian
Giyanti (13 Februari 1755) antara Pangeran Mangkubumi dan VOC di bawah
Gubernur-Jendral Jacob Mossel, maka Kerajaan Mataram dibagi dua.
Peta Kekuasaan Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Surakarta |
Pangeran Mangkubumi diangkat
sebagai Sultan dengan gelar Sultan Hamengkubuwana I dan berkuasa atas
setengah daerah Kerajaan Mataram. Sementara itu Sunan Paku Buwono III
tetap berkuasa atas setengah daerah lainnya dengan nama baru Kasunanan
Surakarta.
Lambang Kerajaan Kesultanan Yogyakarta |
Sultan Hamengkubuwana I
kemudian segera membuat ibukota kerajaan beserta istananya yang baru
dengan membuka daerah baru (jawa: babat alas) di Hutan Paberingan yang
terletak antara aliran Sungai Winongo dan Sungai Code. Ibukota berikut
istananya tersebut tersebut dinamakan Ngayogyakarta Hadiningrat yang
sekrang lebih dikenal Yogyakarta dan landscape utama berhasil
diselesaikan pada tanggal 7 Oktober 1756.
Keraton Kesultanan Yogyakarta |
Pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI, Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII mengirim kawat kepada Presiden RI, menyatakan bahwa Daerah Kesultanan Yogyakarta dan Daerah Paku Alaman menjadi bagian wilayah Negara Republik Indonesia, serta bergabung menjadi satu, mewujudkan sebuah Daerah Istimewa Yogyakarta yang bersifat kerajaan. Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII kemudian menjadi Kepala Daerah Istimewa dan Wakil Kepala Daerah Istimewa dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Pada tahun 1950 status negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat (bersama-sama dengan Kadipaten Pakualaman) diturunkan menjadi daerah istimewa setingkat provinsi dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berdara pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1950.
sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Ngayogyakarta_Hadiningrat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar